Update
Status di Ruang Pengadilan
By Tiara Adam
15 Oktober 2012
Seperti yang kita ketahui kelahiran
media sosial, berfungsi untuk sharing
dalam kehidupan sehari-hari. Hampir
setiap penggunanya mencuri waktu di sela kesibukan untuk melakukan update status, karena hal tersebut
merupakan tradisi yang tidak dapat ditinggalkan. Meng-update status
Facebook dan Twitter pada saat bekerja atau belajar di ruangan kelas merupakan
hal yang lazim. Tidak sama halnya dengan banyak kasus di Amerika yang
menunjukkan para peserta pengadilan meng-update akun media
sosialnya saat persidangan sedang berlangsung!
Di Amerika, tidak sedikit juri
yang mengirimkan Tweet pada saat persidangan berlangsung, menceritakan dalam
status singkat history dari sebuah
peristiwa yang di bahas dalam sidang pengadilan. Permasalahan muncul ketika
Tweet dari juri menunjukkan penilaian yang bias. Selain itu, feedback dari
teman-temannya di media sosial juga berpotensi untuk mengubah pendapat dan
penilaian sang juri, serta mendorongnya untuk melakukan investigasi pribadi
yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh peraturan pengadilan.
Di balik waktu penggunaannya
yang tidak etis, ternyata media sosial juga berpotensi membantu jalannya
persidangan dengan mempersembahkan bukti-bukti penting. Seperti foto yang
terpampang di profil Facebook yang dapat menunjukkan wajah serta lokasi huni
tersangka. Daftar orang yangcheck-in di satu tempat melalui
Foursquare juga dapat menambahkan daftar potensi saksi mata pada saat tindak
kriminal terjadi. Akibat positif dan negatif dari penggunaan media sosial
mengharuskan adanya batasan penggunaan media sosial oleh setiap orang yang
memegang andil. Terutama bagi kalangan khusus yang memiliki image dalam dunia
dan dapat memberikan dampak yang cukup besar dalam setiap perkataannya.
Sumber: Jagatreview
-Tiara-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar