Senin, 15 Oktober 2012

Update Status di Ruang Pengadilan


Update Status di Ruang Pengadilan
By Tiara Adam
15 Oktober 2012

Seperti yang kita ketahui kelahiran media sosial, berfungsi untuk sharing dalam kehidupan sehari-hari.  Hampir setiap penggunanya mencuri waktu di sela kesibukan untuk melakukan update status, karena hal tersebut merupakan tradisi yang tidak dapat ditinggalkan. Meng-update status Facebook dan Twitter pada saat bekerja atau belajar di ruangan kelas merupakan hal yang lazim. Tidak sama halnya dengan banyak kasus di Amerika yang menunjukkan para peserta pengadilan meng-update akun media sosialnya saat persidangan sedang berlangsung!

Di Amerika, tidak sedikit juri yang mengirimkan Tweet pada saat persidangan berlangsung, menceritakan dalam status singkat history dari sebuah peristiwa yang di bahas dalam sidang pengadilan. Permasalahan muncul ketika Tweet dari juri menunjukkan penilaian yang bias. Selain itu, feedback dari teman-temannya di media sosial juga berpotensi untuk mengubah pendapat dan penilaian sang juri, serta mendorongnya untuk melakukan investigasi pribadi yang sebenarnya tidak diperbolehkan oleh peraturan pengadilan.

Di balik waktu penggunaannya yang tidak etis, ternyata media sosial juga berpotensi membantu jalannya persidangan dengan mempersembahkan bukti-bukti penting. Seperti foto yang terpampang di profil Facebook yang dapat menunjukkan wajah serta lokasi huni tersangka. Daftar orang yangcheck-in di satu tempat melalui Foursquare juga dapat menambahkan daftar potensi saksi mata pada saat tindak kriminal terjadi. Akibat positif dan negatif dari penggunaan media sosial mengharuskan adanya batasan penggunaan media sosial oleh setiap orang yang memegang andil. Terutama bagi kalangan khusus yang memiliki image dalam dunia dan dapat memberikan dampak yang cukup besar dalam setiap perkataannya.

Sumber: Jagatreview
-Tiara-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar